A. Keberlanjutan Pembangunan
Pada tahun 1980 istilah
keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual
pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan
dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan
oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for
Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for
Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP
menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia
(1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk
Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development –
WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar
penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi,
disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan
mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh
teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi
menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan
pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin
pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai
keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan
pendekatan integratif
4.Meminta
perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan
terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan
esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan
yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk
memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan
pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan
Ekologis
2.Keberlanjutan
Ekonomi
3.Keberlanjutan
Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan
Politik
5.Keberlanjutan
Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu
mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak
mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak
terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
B.
Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung
yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas
lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan
akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan
sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya
yaitu :
- Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
- Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
- Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
- Penularan Penyakit Melalui Air
Air adalah mutlak bagi kehidupan.
Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber
penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk
kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber
kehidupan manusia.
Banyak penyakit menular yang
bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang
mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat
perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk
berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
- Penularan Penyakit Melalui udara
Penyakit dapat ditularkan dengan
menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis
adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan
berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru.
Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah
terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan
kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust
fume kendaraan bermotor.
- Penularan Penyakit Melalui Tanah
Air tanah banyak mengandung
penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara
sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena
tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung
penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan
bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya
melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur
– telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di
dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak
ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi
atau memakai tangan yang kotor.
C.
Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam
hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan
masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986),
menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur
akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan
sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab
musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan,
misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988),
menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin
maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara
lain :
- Kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
- Kemampuan aktivitas
- Kemampuan berbicara
Jika seseorang mampu melakukan
ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar.
Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak
melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak
bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008)
menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan.
Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang
didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam,
tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan
lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu
diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak
kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑tarnya,
misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di
pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa
pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi
secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas
hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan
listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus
menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya.
Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan
bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan
sebagainya.
Sering peraturan perundangan di‑buat
terlambat dan baru muncul setel‑ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat.
Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang
menyebabkan peraturan‑ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan &
perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan
dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet
dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus,
banjirpun dimana-mana.
Untuk menanggulangi masalah
lingkungan diperlukan perhatian selur‑uh masyarakat, pemerintah, maupun
swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh
aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan
ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita sendiri,
tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki rasa
keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan
yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya
maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada
Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan
ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan
penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat
manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan
kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya
seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi
ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan
langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan
udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan
menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari
pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam
penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya commoninterest seluruh
lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem
ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara
terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan
lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut
pembangunan berwawasan lingkungan.
Telah
diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia.
Namun, kenyataan ini harus di bayar mahal dengan ancaman kesehatan yang di
sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang kemajuan ilmu dan teknologi modern
yang berasosiasi dengan kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan hidup di
negara maju sudah bukanmerupakn dongeng lagi, melainkan sudah merupakan
kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan maka dibutuhakan beberapa
strategi :
- Pendidikan Formal
Pendidikan formal pada tingkatan SD
dan SL termasuk rencanauntuk jangka yang lebih panjang dan memerlukan perencana
yang lebih matang. Meskipun masih terbatas, dewasa ini telah berjalan
sebuah proyek percobaan untuk menilai bahan-bahan ajaran mengenai lingkungan
hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam berbagai pelajaran agar
tidak menambah beban murid dan guru. Percobaan ini sedang berlangsung pada 5
sekolah dan akan diperluas ke beberapa sekolah lain.
- Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan
suatu media penyebaran pengetahuan yang baik dalam jangka pendek mengingat
tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan non-formal adalah memberikan
pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
- Melalui Penyuluhan
- Buanglah sampah pada tempat yang telah tersedia.
- Usahakan saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
- Tanami pekarangan rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan.
4.
Pendidikan Lingkungan
Pendidikan yang dimaksud disini
adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan
kepribadian serta kemampuan baik di luar maupun di dalam sekolah yang
berlangsung selama hidup manusia. Melalui pendidikan lingkungan di harapkan
timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan
akan semakin meningkat.
Pendidikan lingkungan ini bertujuan
untuk menarik perhatian terhadap pemikiran baru tentang masalah lingkungan
hidup yang sedang kita hadapi, dan mencari alternatif pemecahannya sehingga
kita dapat menentukan tujuan dan arah bagi masa depan sehingga lingkungan hidup
itu bermanfaat.
- Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena penyampaian informasi serta
pendidikan lingkungan di sekolah dan instansi-instansi lainnya belum cukup
unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di
dukung dengan aplikasi atau sering juga disebut sebagai contoh. Maksud dari
aplikasi disini adalah penerapan informasi-informasi ilmiah dalam perilaku
setiap individu.
Dengan
demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan menyadari betapa
pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh segala tindakan-tindakan yang
benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
D. Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan maka
terjadi pula peningkatan pemakaian sumber daya guna menyokong pembangunan dan
timbulnya permasalahn – permasalah dan lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumber daya alam merupakan komponen yang penting dimana sumber
alam ini memberikan kebutuhan azasi bagu kehidupan. Dalam penggunaan sumber
daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali
karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbngan ini
bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa mambahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mampunyai akibat –
akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung
maupun akibat tidak langsungbseperti pengurangan sumber kekayaan secara
kualitatis maupun kuantitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial bidaya.
Kerugian – kerugian dan perubahan –
perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang
diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu
disusun pedoman – pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan
baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan
lingkungan hidup manusia. (Budi santoso;1999)
E. Pencemaran
Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah atau daerah yang
sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut
membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan
lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang
percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian
hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara
dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis
dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada
lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat
pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah
satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi
untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula
berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan
untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan
baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang
melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa
:
- Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
- Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
- Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
- Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
- Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
- Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang
menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya
pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut
penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang
sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan
Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam
beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10
kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim
disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang
berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit
ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik
kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar
ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah
menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
F. Opini
Kasus Lingkungan
Pencemaran Sampah di Teluk Lampung
Pencemaran
ini terjadi di Teluk Lampung dengan pembuangan sampah puluhan ton setiap
harinya. Limbah sampah tersebut berasal dari berbagai macam sumber seperti
limbah rumah tangga dan industri. Limbah tersebut telah memenuhi perairan
hingga dasar pantai. Hal ini tentu berakibat buruk bagi biota teluk seperti
ikan dan terumbu karang. Seperti yang diberitakan bahwa terjadi penurunan
populasi terumbu karang karena gangguan akumulasi sampah tersebut. Terumbu
karang di Teluk Lampung merupakan sumber penghasilan warga sekitar dengan
dijadikan sebagai obyek wisata. Sehingga warga sekitar mempunyai penghasilan
tambahan
Pencegahan
untuk mengurangi pencemaran ini adalah pertama menyadarkan kepada orang-orang
yang tinggal disana untuk tidak membuang sampah sembarangan dengan hokum-hukum
yang ada di Indonesia, mendaurkan ulang sampah-sampah disana menjadi barang
yang berguna, membuat lowongan kerja untuk membersihkan sampah dan daur ulang dan
membuat tempat pembuangan limbah pada perusahaan Industri. Maka dengan
pelaksanaan seperti itu maka dapat mengurangi pencemaran sampah di Teluk
Lampung.
Daftar Pustaka
Fauzi, A,
2004, Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Teori dan Aplikasi, Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Hadi,
Sudharto P, 2001, Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta
Keraf, A.
Sonny, 2002, Etika Lingkungan, Kompas, Jakarta
Patton,
Michael Quinn, 2006, Metode Evaluasi Kualitatif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan
Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program
Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional, h. 34 – 46.
Sutamihardja, 2004, Perubahan Lingkungan
Global, Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Sekolah
Pascasarjana, IPB

Tidak ada komentar:
Posting Komentar